Rabu, 23 Desember 2015

Posted by Unknown
1 comment | 18.54


Internet Menunjang Perilaku Plagiat Atau Copy Paste Mahasiswa
Arum Khasanah, Dwi Ayu Kusuma, Ilham Aulia Rohman,
Rizki Dinda Safitri*, dan Tri Widyaningsih, Dian Bela Fitri Utami
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang

Abstrak
Mahasiswa, kata tersebut identik dengan kaum yang memiliki tingkat intelektualitas tinggi
. Sayangnya, kemajuan zaman yang diiringi dengan kemajuan teknologi justru membuat mahasiswa memilih hal-hal praktis dan instan untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas akademik mereka. Teknologi yang semakin canggih membuat mahasiswa dengan mudahnya mengakses berbagai situs di internet. Hanya dengan beberapa kali menekan tombol mouse, permasalahan atau tugas akademik pun dapat terselesaikan. Semua informasi yang mereka butuhkan secara lengkap tersedia di internet. Mereka tinggal melakukan copy paste untuk menyelesaikan tugas tersebut. Tindakan ini seolah-olah telah menjadi budaya yang tak dapat terpisahkan dalam kehidupan mahasiswa. Copy paste menjadi solusi praktis bagi mahasiswa yang hanya mementingkan kemalasan tanpa mempertimbangkan apakah referensi atau sumber tersebut dapat dipercaya atau tidak. Di manakah peran mahasiswa sebagai kaum intelektual jika hanya copy paste dari internet? Apakah faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut? Lantas, adakah cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi tindakan tersebut?
Kata kunci: Copy paste; Internet; Mahasiswa; Plagiarisme.

Pendahuluan
Dunia pendidikan saat ini dapat dikatakan dalam keadaan gawat darurat. Tindak plagiarisme telah masuk, berkembang dan mulai menggerogoti orang-orang yang terlibat didalamnya. Tak terkecuali mahasiswa. Kemajuan zaman yang ditandai dengan kemajuan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi membuat akses internet mudah dijangkau dimana-mana. Namun hal ini justru menjadi masalah baru yang timbul dalam dunia pendidikan. Muncul istilah plagiarisme dengan cara copy paste dari internet yang dilakukan oleh mahasiswa. Kemajuan internet justru memanjakan mahasiswa dalam mengerjakan tugas akademik maupun karya ilmiahnya. Hanya dengan beberapa kali menekan tombol mouse, apa yang dicari dan dibutuhkan oleh mereka dapat ditemukan.
Dosen pun terkadang hanya tinggal diam menanggapi hal ini. Tak sedikit dosen yang membiarkan tindak plagiarisme atau copy paste terjadi di mahasiswanya. Yang kebanyakan dosen tahu, tugas tersebut disusun dengan baik, selesai tepat waktu, serta mencakup semua materi yang ditentukan. Kebanyakan dosen tak mempermasalahkan tindakan mahasiswa yang mengerjakan tugas dengan cara copy paste dari internet. Hanya sedikit dosen yang memeriksa langsung sumber pustaka yang digunakan mahasiswa dalam menyusun tugas akademiknya. Padalah jika dosen berperan aktif dalam memeriksa sumber pustaka yang digunakan mahasiswa, bukan tidak mungkin tindak plagiarisme dapat diminimalisir.
Untuk mengatasi meluasnya permasalahan plagiarisme di dunia akademik maupun institusi pemerintahan di Indonesia, pemerintah sebenarnya telah membuat peraturan menyangkut sanksi bagi pelaku tindakan plagiarisme. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 dinyatakan bahwa sanksi atas tindakan plagiarisme dalam persoalan karya tulis sebagai berikut.
Lulusan PT yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi, terbukti merupakan jiplakan, dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2). Lulusan yang tersebut pada pasal 25 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun, dan atau pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) (Yasasan Rumah Ilmu Indonesia. E-Journal 2010, dalam Zalnur 2012).
Sayangnya, masih banyak mahasiswa yang seolah tutup mata bahkan tidak mengetahui Undang-Undang tersebut. Alasan klasik “malas”, membuat budaya dan kebiasaan ini sulit dihilangkan dari mahasiswa. Budaya copy paste membuat ruang kritis mahasiswa menyempit. Ini terlihat dari makin minimnya budaya membaca, budaya diskusi, dan budaya beprestasi. Padahal, budaya-budaya itu merupakan penumbuh budaya intelektual. Jika budaya-budaya tersebut tergusur oleh budaya copy paste, tergusurlah ranah intelektualitas yang seharusnya dimiliki kalangan mahasiswa (Wulandari, 2011).



Copy Paste dan Plagiarisme Menjadi Budaya di Kalangan Mahasiswa
Kata plagiarisme berasal dari bahasa Latin plagiari(us) yang berarti penculik dan plagi(um) yang berarti menculik. Kata tersebut pertama kali diperkenalkan oleh penyair Romawi, Marcus Valerius Martialis, pada abad pertama masehi. Pada saat itu ia mengeluhkan puisi lain yang kata-katanya sama dengan yang telah ia buat (Suryono 2011, dalam Herqutanto 2013). Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiarisme adalah penjiplakan yg melanggar hak cipta. Tindakan melakukan plagiarisme disebut plagiat, yang berarti pengambilan karangan (pendapat) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri atau jiplakan.[1]
Dari beberapa pengertian dan penjelasan mengenai plagiarisme, dapat ditarik benang merah antara kata plagiarisme dengan kata copy paste yang saat ini marak dan menjadi trend dikalangan mahasiswa. Copy paste merupakan salah satu bentuk tindakan plagiarisme dengan mengambil sebagian atau seluruh ide, gagasan, atau pemikiran sesorang, yang kemudian diakui sebagai karya milik sendiri. Tindakan copy paste dilakukan oleh sebagian besar mahasiswa, sehingga lama-kelamaan menjadi kebiasaan dan membudaya. Budaya copy paste dilatarbelakangi oleh kemalasan belajar dan belajar malas di kalangan mahasiswa. Akibatnya, tergeruslah jati diri mahasiswa. Mereka tak lagi percaya diri dengan potensi dan kemampuan berpikir (Wulandari, 2011).

Hasil Penelitian
Dalam bab ini, peneliti akan membahas hasil penelitian terhadap mahasiswa yang ada di UNNES mengenai plagiarisme terhadap internet dan hal yang menjadi faktor plagiarisme terhadap internet di kalangan mahasiswa. Plagiarisme di kalangan mahasiswa UNNES sudah dianggap biasa karena dapat mempermudah kerja mereka. Disini kami melakukan penelitian dengan memberikan kuisioner terhadap mahasiswa UNNES untuk mengetahui seberapa besar tindak plagiarisme di kalangan mereka dan motif apa yang mendasari mereka melakukan plagiarisme. Plagiarisme biasanya dilakukan jika mereka mempunyai tugas banyak maupun ketika mereka malas untuk mengerjakan tugas tersebut. Kami memberikan lembaran kuisioner kepada 10 mahasiswa di kalangan UNNES untuk mengetahui bagaimana tindak plagiarisme ini. Kuisioner ini berisikan beberapa pertanyaan tentang plagiarisme. Adapun pertanyaannya sebagai berikut (1) dalam mengerjakan tugas, mana yang lebih sering anda lakukan? copy paste dari internet atau berdasarkan sumber-sumber terpercaya? (2) menurut anda motif apa yang mendasari plagiarisme dari internet?
Pertama, dalam mengerjakan tugas, dua dari sepuluh mahasiswa memilih mencari sumber dari buku. Menurut mereka sumber dari buku lebih terpercaya dan lebih mudah dipahami. Menurut kedua mahasiswa tersebut, mencari buku itu tidak sulit dan lebih cepat dari internet. Kedua mahasiswa ini berpendapat bahwa buku adalah jendela dunia, jadi sumber dari buku lebih aman dan merupakan referensi yang tepat, lebih terpercaya daripada internet. Buku juga tersedia gratis dikampus, banyak perpustakaan-perpustakaan yang menyediakan buku. Kita juga dengan mudah mencari buku di perpustakaan pusat dengan mencarinya terlebih dahulu dengan cara online. Jadi, kita tidak akan kebingungan mencari buku jika sudah sampai disana. Jika kita tidak sempat mencari buku yang tersedia secara online dirumah, di perpustakaan pusat disediakan komputer untuk mencarinya. Tidak perlu mencari per rak untuk mendapatkan buku yang kita inginkan.
Kedua, lima mahasiswa yang mengisi lembaran kuisioner ini menjawab lebih suka melakukan plagiarisme dari internet daripada mencari referensi dari buku. Mereka sadar bahwa copy paste dari internet memiliki banyak kekurangan, seperti referensi tidak terpercaya, juga blogger yang sembarangan menulis hasil tulisannya. Namun, mahasiswa ini tetap memilih plagiarisme dari internet karena menurut mereka copy paste lebih mudah dan tidak ada yang melarang. Plagiarisme itu hal yang halal untuk dilakukan menurut pendapat mereka. Mereka berpendapat bahwa plagiarisme yang mereka lakukan bukan karena tugas yang deadline atau apapun. Namun, plagiarisme yang mereka lakukan terjadi karena adanya kebiassan atau cara ringkas dan cepat untuk mendapatkan tugas. Dan pada mahasiswa ini tugas yang dilakukan melalui plagiarisme tetap diteliti dengan baik agar tidak kelihatan seperti plagiarisme. Mereka meneliti sedetail mungkin agar kelihatan bekerja melalui referensi yang terpercaya. Tetapi, terkadang juga dosen tahu bahwa itu kerja plagiarisme. Namun, mereka tetap mengulangi hal yang sama karena plagiarisme itu mudah, tidak capek untuk mengetik, lebih cepat selesai dan banyak pilihan referensi yang digunakan.
Ketiga, tiga orang dalam lembaran kuisioner ini menyatakan bahwa mereka lebih memilih dua sumber yang dipakai yaitu dari sumber buku yang dipercaya dan plagiarisme dari internet. Mereka memilih dua-duanya agar plagiarismenya tidak terlalu kelihatan atau tidak sepenuhnya copy paste karena sumber dari internet itu bisa menjadikan kita terjerumus dalam hal yang menyesatkan karena tulisan di internet itu tidak selalu dari sumber yang benar bisa jadi mereka penulis ulang mempermainkan tulisannya dan agar lebih konkrit mereka lebih bisa meneliti sebagaimana yang benar. Mereka paham bahwa sumber dari buku itu lebih pasti dan lebih percaya. Memang sulit mencari bukunya namun, buku itu bisa didapat dimanapun. Banayk toko yang menyediakan, banyak perpustakaan disekitar kampus yang menyediakan bahkan jika kita ingin online mencari buku dikampus akan ditunjukkan dimana buku itu berada, di jurusan, fakultas di UNNES. Mereka berpendapat menggunakan keduanya untuk internet lebih cepat dan buku lebih terpercaya, mengkombinasikan keduanya agar tidak plagiarisme namun, menjadikan internet itu sebgai rujukan saja, agar tugas yang dikerjakan tersebut dapat terkerjakan secara maksimal karena mempunyai 2 sumber yang praktis dan terpercaya.
Motif yang mendasari kalangan mahasiswa melakukan plagiarisme di internet adalah (a) Karena tugas deadline dan membutuhkan waktu yang cepat maka mahasiswa terkadang memilih untuk copy paste, disini membutuhkan kesadaran bagi kalangan mahasiswa bahwa tugas itu harusnya dikerjakan sebelum deadline yang diberikan dosen terhadap mahasiswanya, mahasiswa hendaknya mengerjakan tugas sebelum waktu deadline lama agar tugas tersebut maksimal dengan sumber yang terpercaya. (b) Malas membaca buku, bahwa disini perlu adanya kesadaran kalangan mahasiswa untuk lebih membuka mata mereka bahwa banyaknya buku yang mereka baca akan semakin banyak pengetahuan yang mereka miliki. (c) Ketiadaan bahan materi yang terpercaya atau terbatas dan sulit dicari, bahan materi yang mereka cari pasti ada dalam buku tertentu namun, kebiasaan yang lebih praktis menghentikan langkah mereka untuk mencari buku yang ada. (d) Mahasiswa sekarang suka yang instan-instan, kebiasaan ini yang sulit dihilangkan karena internet sudah menjadi teman hidup untuk mereka karena apapun maslahnya pasti internet dapat memberikan solusi entah itu sumber terpercaya maupun tidak. (e) Copy paste dari internet lebih cepat dan mudah, internet menyediakan layanan untuk kalangan mahasiswa mengambil yang ada di internet, layanan tersebut dimaksimalkan oleh kalangan mahasiswa. (f) Motif kemalasan mahasiswa yang ingin mengerjakan berbagai tugas secara praktis, tanpa perlu berfikir panjang lebar, disini kalangan mahasiswa dilatar belakangi tugas mahasiswa yang banyak dan mahasiswa itu ingin secara langsung ingin mengerjakan tugas sekaligus agar cepat selesai dan praktis.
Cara mengatasi kebiasaan copy paste di kalangan mahasiswa seperti dengan membiasakan diri membaca baik itu dari sumber buku atau internet kemudian diuraikan menggunakan kata-kata sendiri, tidak selalu bergantung pada kebiasaan copy paste, internet dihapuskan, memberikan kesadaran bahwa copy paste merugikan orang lain dan tidak menghargai karya orang tersebut, kesadaran diri untuk mengeluarkan pendapat sendiri, bukan pendapat orang lain di internet, ada software pendeteksi adanya copy paste agar mahasiswa jera, teknik copy paste ditiadakan, menyediakan bahan yang cukup untuk mengerjakan tugas, dengan memfasilitasi buku-buku yang mendukung sehingga memudahkan mahasiswa, memberikan reward bagi mahasiswa yang tidak melakukan copy paste, peraturan dosen yang jelas dan tegas tentang copy paste.

Teori yang Mendasari Perilaku Plagiarisme atau Copy Paste
Jika dilihat dari perspektif sosiologi, tindakan plagiarisme dari internet di kalangan mahasiswa dapat dikategorikan ke dalam teori tindakan atau teori interaksionisme simbolik.  Teori tindakan atau teori interaksionisme simbolik adalah suatu teori sosiologi yang menekankan pada struktur teori struktural konsensus dan juga teori struktural konflik, telah mengabaikan proses interpretatif di mana individu secara aktif mengkonstruksikan tindakan-tindakannya dan proses interaksi di mana individu menyesuaikan diri dan mencocokkan berbagai macam tindakannya dengan mengambil peran dan komunikasi simbol (Johnson 1986:37, dalam Jones 2009).
Menurut Jones (2009), hampir semua tindakan manusia adalah sukarela atau voluntary.  Mereka memutuskan apa yang mereka lakukan sesuai dengan interpretasinya mengenai dunia di sekelilingnya. Tindakan adalah bentuk penjabaran dari keputusan untuk bertindak, yang merupakan buah dari pemikiran. Dalam kasus ini, plagiarisme dengan copy paste dari internet merupakan suatu bentuk dari tindakan. Mahasiswa sepenuhnya sadar akan perbuatan plagiarisme dari internet dan juga apa saja yang akan menjadi konsekuensi jika melakukannya. Hal itu membuktikan tindakan plagiat mahasiswa merupakan keputusan diri mereka sendiri dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mahasiswa melakukan plagiarisme untuk mencapai tujuan yang telah mereka tetapkan sebelumnya, misalnya untuk mendapat nilai yang baik dari dosen.
Selain dapat dikategorikan ke dalam teori tindakan atau teori interaksionisme simbolik, tindakan plagiarisme juga dapat dimasukkan ke dalam teori struktural konflik. Menurut Damsar (2011), konflik akan terus ada selama elemen-elemen yang ada di masyarakat memiliki motif, maksud, kepentingan, atau tujuan yang berbeda. Di dalam konteks perilaku plagiarisme, elemen masyarakat yang dimaksud adalah mahasiswa. Setiap mahasiswa menjalani kehidupan akademiknya dengan caranya masing-masing. Seperti halnya elemen masyarakat yang lain, antara satu mahasiswa dengan mahasiswa lain juga memiliki motif, maksud kepentingan, atau tujuan yang berbeda.
Perilaku plagiarisme dengan cara copy-paste yang dilakukan oleh beberapa kalangan mahasiswa merupakan salah satu bentuk proses untuk mencapai tujuan maupun kepentingan dari mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa melakukan plagiarisme dengan tujuan mendapat nilai yang bagus dengan waktu yang singkat dan tidak perlu bersusah-payah untuk berpikir. Meskipun pada akhirnya melakukan plagiarisme, sebenarnya sebelum melakukan hal tersebut mahasiswa memiliki konflik batin tersendiri. Konflik batin tersebut timbul karena di sisi lain mahasiswa ingin mengerjakan suatu tugas dengan kemampuannya sendiri namn di sisi lain keadaan tidak mendukung maupun tenggat waktu yang diberikan dosen relatif singkat. Tidak semua mahasiswa melakukan plagiarisme karena memang adanya perbedaan prinsip. Perbedaan prinsip ini juga dapat menimbulkan konflik baru antara mahasiswa plagiat dengan mahasiswa non-plagiat. 

Kualitas Membuktikan
Dari segi kualitas, tentu terdapat perbedaan antara tugas akademik atau karya ilmiah mahasiswa yang tidak melakukan tindakan plagiarisme atau copy paste dari internet, dengan tugas kuliah akademik atau karya ilmiah mahasiswa yang melakukan tindakan plagiarisme. Selain perbedaan sumber referensi yang digunakan, tentu terdapat perbedaan-perbedaan lain yang cukup terlihat jelas.
Perbedaan tugas akademik atau karya ilmiah mahasiswa yang melakukan plagiarisme dari internet dengan tidak melakukan plagiarisme dapat diketahui dengan cara, pertama adanya perbedaan dalam isi teks seperti gaya bahasa, ejaan, tanda baca, hingga adanya kalimat yang tidak lengkap penulisannya.
Kedua tugas akademik atau karya ilmiah mahasiswa yang melakukan plagiarisme cenderung memiliki kualitas lebih baik. Berbeda dengan mahasiswa yang melakukan tindakan plagiarisme, hasil tugas mahasiswa yang tidak melakukan tindakan plagiarisme atau copy paste dari internet pasti terdapat kata-kata umum yang memang wajar dan sering digunakan mahasiswa pada umumnya. Selain itu, kualitas tulisan yang mahasiswa buat tanpa melalukan plagiarisme cenderung memiliki standar kenaikan yang bertahap.
Ketiga sering kali mahasiswa yang mengerjakan tugas dengan melakukan plagiarisme menulis pernyataan yang tidak didukung oleh bagian teks lainnya, misalnya terdapat kata-kata “seperti kita dapat amati dalam tabel dibawah ini” sementara tabelnya sendiri tidak ada. Kelalaian seperti ini terjadi karena mereka cenderung menyelesaikan tugas dengan prinsip “asal jadi” dan cepat selesai. Berbeda dengan tugas mahasiswa yang tidak melalukan plagiarisme. Ia akan cenderung lebih hati-hati karena menulis dengan gaya bahasa dan pemikiran yang benar-benar matang.
Keempat perujukan yang tidak memadai atau tidak sejalan dengan rincian yang muncul di dalam naskah. Hal ini terjadi dalam tugas yang diselesaikan oleh mahasiswa yang melakukan tindak plagiarisme. Karena mereka malas melakukan pengutipan yang benar dalam mengutip kalimat orang lain, mereka asal copy paste sehingga adanya ketidak cocokan antara yang ditulis dalam kutipan dan daftar pustaka atau bahkan sering tidak ditulis kutipannya. Sedangkan tugas yang diselesaikan mahasiswa yang tidak melakukan plagiarisme, mereka akan lebih teliti dalam melakukan pengutipan supaya tidak melakukan hal plagiat.
Dampak yang terjadi bagi mahasiswa yang melakukan plagiarisme dan tidak melakukan plagiarisme dapat dilihat dari mahasiswa yang melakukan plagiarisme cenderung memiliki kebiasaan malas, ingin cepat, praktis dan “asal jadi”. Hal ini akan berdampak buruk bagi mereka ketika membuat skripsi kedepannya. Dengan kebiasaan plagiat, mereka akan sulit mengeluarkan kata-kata sendiri. Potensi yang mereka miliki akan semakin tertutup dan sulit berkembang. Walaupun sebenarnya mereka bisa mengerjakan tugas dengan karya sendiri, namun dengan dimanjakannya kebiasaan buruk yaitu malas dan ingin praktis, maka mahasiswa tersebut akan semakin dibodohi oleh tindakan plagiarisme mereka. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan plagiarisme, dengan kebiasaan mereka yang senang menggunakan kata-kata berdasarkan pemikiran sendiri atau mengutip dengan aturan yang benar, hasil karya mereka akan lebih dihargai orang lain daripada hasil karya orang yang melakukan plagiarisme.



Penutup
Kemajuan zaman yang disertai dengan kemudahan dalam mengakses internet membuat mahasiswa seolah-oleh dimanjakan dengan hal tersbut. Tindak Plagiarisme dengan cara copy paste dari internet dalam mengerjakan tugas pun menjadi budaya dan sebuah kebiasaan yang berkembang dikalangan mahasiswa. Budaya copy paste juga menjadi ciri hilangnya kejujuran mahasiswa dalam mengerjakan tugas akademik yang diberikan oleh dosen. Dengan mudahnya, mahasiswa mencari apa yang mereka butuhkan di internet, kemudian mereka akui hal tersebut sebagai karya hasil diskusinya. Setelah ditelaah, tindakan ini ternyata didasari karena banyak faktor, mulai dari (1) motif kemalasan mahasiswa, (2) deadline tugas yang terlalu cepat, (3) hilangnya budaya membaca dikalangan mahasiswa, (4) bahkan keterbatasan dan ketidaktersediaan bahan materi yang terpercaya.
Sebenarnya ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi kebiasaan mahasiswa dalam melakukan tindakan plagiarisme atau copy paste terutama dari internet, mulai dari (1) kesadaran mahasiswa untuk membiasakan diri membaca, baik itu dari sumber buku atau internet dan kemudian diuraikan menjadi kata-kata sendiri (2) adanya aturan yang lebih jelas dan tegas dari dosen mengenai mahasiswa yang melakukan tindakan plagiarisme atau copy paste dari internet, (3) hingga adanya software pendeteksi adanya tindakan plagiarisme atau copy paste agar mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut menjadi jera.
Selain cara-cara tersebut, universitas sebagai penyedia layanan pendidikan dimana mahasiswa menuntut ilmu, hendaknya juga berperan aktif dalam menangani dan mengurangi masalah tindak plagiarisme dan copy paste yang dilakukan mahasiswa. Sudah selayaknya universitas menyediakan bahan-bahan yang cukup untuk mengerjakan tugas, dengan memfasilitasi buku-buku yang mendukung bidang akademik mahasiswa sehingga dapat memudahkan siswa. Namun, cara-cara tersebut tidak akan berjalan dengan efektif apabila mahasiswa sebagai pelaku tidam mau merubah dirinya. Perlu adanya kesadaran dari mahasiswa itu sendiri mengenai bahaya panjang yang akan ditimbulkan terutama apabila dalam pengerjaan tugas akademik mahasiswa hanya bergantung dan mengandalkan internet sebagai bahan referensi.
Tindakan plagiarisme baik seluruh maupun sebagian apalagi yang dilakukan dari internet atau sumber-sumber yang tidak dapat dipercaya kualitasnya, merupakan suatu hal yang tidak baik dan tidak benar, karena dapat merugikan mahasiswa itu sendiri baik saat ini maupun kedepannya.. Sudah selayaknya mahasiswa sebagai kaum intelektual lebih cermat dalam memilih sumber-sumber terpercaya sebagai bahan yang digunakan untuk menyelesaikan tugas akademik maupun karya ilmiahnya.
                                                                                                                        
Daftar Pustaka
Damsar. (2011). Pengantar Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Grup.

Herqutanto. (2013). Plagiarisme, Runtuhnya Tembok Kejujuran Akademik. Diunduh dari http://journal.ui.ac.id/index.php/eJKI/article/viewFile/1589/1335 pada 24 April 2015.
Jones, Pip. (2009). Pengantar Teori-Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Wulandari, Desi. (2011). Budaya Copy Paste Mahasiswa. Diunduh dari http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/02/12/136770/Budaya-Copy-Paste-Mahasiswa pada 24 April 2015.
Zalnur, Muhammad. (2012). Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa dalam Membuat Tugas-Tugas Perkuliahan pada Fakultas Tarbiyah Iain Imam Bonjol Padang. Diunduh dari http://journal.tarbiyahiainib.ac.id/index.php/attalim/article/view/6 pada 24 April 2015.


[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi offline versi 1.5

1 komentar:

  1. How to Bet Football | The King Of Dealer
    How to Bet Football · First let's look at the current football 카지노 사이트 season. Football is considered the kirill-kondrashin very best-known team to spread a

    BalasHapus

Blogroll

About