Oleh
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin
pesat memberikan berbagai
dampak dalam berbagai segi kehidupan. Banyak sekali
problem yang terjadi akibat pemanfaataan IPTEK yang tidak sesuai dengan nilai
dan norma yang di terapkan di Indonesia Dengan adanya fenomena demikian, kita
sebagai pihak yang berada dalam era ini seharusnya mampu menjadi pemfilter
antara yang baik dan yang buruk. Apabila kita mampu memfilter adanya
perkembangan IPTEK ini, maka dengan adanya perkembangan IPTEK akan memberikan
pengaruh positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar
bangsa dan antar dunia,. Tetapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik,
sehingga hal-hal negatif dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan
Indonesia. Dari faktor-faktor tersebut perlu adanya peran penting dari
Pancasila sebagai dasar dan pedoman
negara dalam menghadapi tantangan global yang terus menerus meningkat. Kemudian
ada peran lain yang lebih khusus , yaitu peran lansung dari mahasiswa
Indonesia, terutama mahasiswa prodi Teknologi Pendidikan sebagai Agen Of Change
yang membawa pengaruh positif bagi Indonesia. Hampir semua orang berpendapat
bahwa teknologi informasi telah, sedang, akan merubah kehidupan umat manusia dengan
menjanjikan cara kerja dan cara hidup yang lebih efektif, lebih bermanfaat, dan
lebih kreatif. Sebagaimana dua sisi baik dan buruk. Sebagai teknologi, kedua
sisi tersebut sangat tergantung pada pemakai.
Jika dikaitkan dengan ideologi yang dianut Indonesia
yakni Pancasila, maka akan muncul pertanyaan apakah nilai-nilai dalam pancasila
yang selama ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia terpengaruh perkembangan
teknologi informasi? Untuk menjawab pertanyaan seperti ini, tidak serta merta
dapat dijawab dengan jawaban terpengaruh atau tidak terpengaruh, walau jawaban
tersebut sudah disertai dengan alasannya.
Melihat kenyataan dalam masyarakat, sebenarnya bukan Pancasila
yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi, melainkan masyarakat
itu sendiri. Memberi pengaruh baik atau buruk terhadap pancasila tergantung
bagaimana masyarakat sebagai penganut idiologi Pancasila menyikapi perkembangan
teknologi informasi tersebut (Adrianto, 2012).
Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan
masuknya berbagai macam pengaruh dari luar, seperti informasi mengenai gaya
hidup bangsa barat yang notabene gaya hidup bangsa barat bertentangan dengan
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan
menyebabkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis
tergilas budaya barat yang berkembang. Arus globalisasi begitu cepat merasuk
kedalam masyarakat terutama dikalangan muda. Pengaruh ini telah membuat banyak
anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Ha ini
ditunjukan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak
muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita berdandan
seperti selebritis yang cinderung ke Budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian
yang minim, bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek
kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi
identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan
mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya
tidak kenal sopan santun dan cinderung cuek, tidak ada rasa peduli terhadap
lingkungan. Mereka menjadi korban teknologi dimana teknologi dapat mendekatka
yang jauh dan menjauhkan yang dekat. Jika pengaruh-pengaruh diatas dibiarkan,
mau jadi apa generasi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak.
Hubunganya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta
terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat, dimana
generasi muda merupakan penerus masa depan bangsa.
Apakah kita
menyadari bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat
pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan
berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain
dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Contoh yang pernah
terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam
Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu
itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut,
bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal. Nilai kemanusiaan bukan
milik individu atau sekelompok orang atau bangsa semata, tetapi milik bersama
umat manusia (Kuntowijoyo, 2006: 4).
Pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu
menurut Kuntowijoyo, 2006: 5. dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai
berikut:
Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan
bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan
dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan
refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam
penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek
terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi
hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan
moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia.
Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara
Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa
Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan
cita rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan orientasi yang jelas untuk
menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia
Perkembangan iptek sendiri memiliki beberapa keterkaitan
dengan nilai-nilai yang terkandug dalam pancasila. Keterkaitan Iptek dengan
nilai-nilai pancasila (Adrianto,
2012) yaitu :
1.
Keterkaitan Teknologi Informasi dengan
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Seperti yang
kita ketahui, sila pertama adalah sila yang
berhubungan dengan moral serta keyakinan pada manusia. Tanpa adanya
keyakinan penuh akan ajaran agama, seseorang dapat melakukan tindakan diluar
norma. Website yang sedianya dapat berupa media yang baik yang dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik ditangan orang yang tidak
ber-akhlak, seperti yang diketahui cyber crime kerap terjadi akhir-akhir ini.
Pada dunia maya
seperti internet, banyak sekali orang-orang yang sengaja menyebarkan doktrin
sesat yang bisa mengganggu kehidupan beragama di Indonesia. Bahkan ada pula
ajaran sesat yang sengaja mengajak para pembacanya untuk mengikuti ajaran serta
keyakinan sesat, dan tidak sedikit pula menjadi korban.
2.
Keterkaitan Teknologi Informasi dengan
Sila Kemanusiaan yang Adil dab Beradab.
Tanpa menyadari
sikap ini, seseorang bisa saja saling menghujat satu sama lain lewat media yang
diciptakan melalui teknologi informasi. Padahal sedianya dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan rasa kemanusiaan, seperti yang dilakukan oleh masyarakat
aktivis-aktivis sosial menggunakan media website dalam membangun jarinngan
maupun saat menggalang dana untuk kepedulian bencana dan lain sebagainya.
3.
Keterkaitan Teknologi Informasi dengan
Sila Persatuan Indonesia.
Sangat jelas
teknologi dapat menciptakan media pemersatu bangsa. Seperti yang dijelaskan
sebelum disaat daerah lain terkena bencana, orang-orang didaerah lain setelah
melihat dan mendengar kejadian tersebut di media teknologi saling bersatu
membantu para korban.
Namun bisa juga
dapatt menciptakan kerusakan pada persatuan dan kesatuan Indonesia. Pada forum diskusi maya (contoh:kaskus)
banyak sekali orang yang ingin mengganggu kestabilan kerukunan beragama dengan membuat suatu bahan
diskusi yang bersifat SARA seperti menjelek-jelekan suatu agama tertentu atau
suku tertentu, sehingga banyak anggota forum yang larut dalam emosi.
4.
Keterkaitan Teknologi Informasi dengan
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan.
Melalui
teknologi media komunikasi yang baik dapat tercipta dan komunikasi yang baik
mendukung terciptanya kebijakan yang baik pula. Jika musyawarah dapat dilakukan
tanpa harus memikirkan kendala letak geografis para anggota majelis, maka
betapa efisiennya hal tersebut. Dan teknologi informasi memungkinkan
penerapanya.
5.
Keterkaitan Teknologi Informasi dengan
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Indonesia ini
luas dan informasi berkembang cepat. Informasi menyangkut Negara adalah hak
setiap warga negara untuk mengetahuinya. Apa yang diketahui warga Jakarta
seharusnya juga dapat diketahui warga dipelosok lain di negeri ini. Namun tidak
semua warga negara mampu memiliki akses untuk mendapat berita dangan mudah. Dan
inipun dapat dipermudah dengan teknologi informasi.
Sebagai bangsa yang memiliki idiology Pancasila yang sangat kuat, sebagai
pelajar harus pandai-pandai menyikapi perkembangan Teknologi informasi yang
sudah merabah dan mewabah di Indonesia. Khususnya didunia pendidikan yang sudah
terkontaminasi dengan adanya perkembangan Teknologi Informasi. Oleh karena itu,
maka diperlukan sikap-sikap yang sesuai dengan pancasila sehingga tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang merugikan. Sikap tersebut menurut Afriandi (2014) adalah sebagai
berikut:
1. Harus selektif
dalam menerima informasi-informasi dari internet yang dapat menjerus kearah
yang tidak benar
2. Menjaga iman
dan pedoman sehingga tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain,
misalnya seperti hacker dan cracker.
3. Tidak
menggunakan internet untuk memperoleh hal-hal yang bersifat tidak sesuai dengan
Agama dan Pancasila, seperti halnya membuka situs-situs pornografi.
4.
Menjadikan perkembangan teknologi
informasi sebagai penunjang dalam pembelajaran/pendidikan , misalnya mencari
referensi melalui internet.
Bagaimana jika dikaitkan dengan Teknologi Pendidikan dan
mahasiswa ?
Teknologi pendidikan adalah suatu prodi
yang ada di Universitas Negeri Semarang, Fakultas ilmu pendidikan. Jika kita
berbicara tentang IPTEK, pasti tidak akan jauh pemikiran kita dengan prodi
Teknologi Pendidikan. Perkembangan iptek sendiri apabila dilihat dari sisi
teknologi pendidikan memang tidak dapat dipungkiri lagi. Dari segi prodi pun
sangat mengharapkan perkembangan teknologi yang pesat. Namun prinsip para
mahasiswa teknologi pendidikan yaitu “Manfaatkanlah teknologi dan jangan sampai
kita dimanfaatkan oleh teknologi, karena dengan teknologi seluruh dunia hanya
ada digenggaman tangan”.
Prinsip tersebut dapat diartikan sebagai pemanfaatan
tersendiri dari perkembangan IPTEK, yaitu sebagai berikut :
Pertama, Kita dapat
memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pendidikan di Indonesia dengan cara
sebagai berikut: 1.) Mengembangkan pendidikan terbuka dengan modus belajar
jarak jauh (Distance Learning). Kemudahan untuk menyelenggarakan pendidikan
terbuka dan jarak jauh perlu dimasukan sebagai strategi utama; 2.) Sharing
resource bersama antar lembaga pendidikan/ latihan dalam sebuah jaringan; 3.)
Perpustakaan dan instrumen pendidikan lainya (guru, labolaturium)berubah fungsi
menjadi sumber informasi daripada sekadar rak buku.
Kedua, Perkembangkan
teknologi ini juga dapat membantu tujuan nasional banagsa Indonesia dalam
pendidikan. Contohnya yaitu memanfaatkan aplikasi untuk pembelajaran. Ada
beberapa aplikasi atau sumber belajar yang tersedia melalui jaringan internet.
Dengan adanya sumber belajar tersebut, dapat membantu siswa dalam mencari
referensi belajar, tentunya dalam mengakses web ini butuh pengawasan dari guru
dan orang tua.
Ketiga, kita dapat
memanfaatkan teknologi untuk berbisnis. Sekarang masih heboh tentang bisnis online shop. Bisnis tersebut dinilai
sangat efektif dan efisien, karena tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga dan
waktu untuk bertemu langsung antara pembeli dan penjual, sehingga dunia hanya
ada digenggaman tangan (handphone). Namun disamping sisi tersebut ada beberapa
dampak yang mungkin mengganggu hubungan sosialisasi antar penjual dan pembeli.
Maka dari itu, kita harus tetap seimbang dalam memanfaatkan teknologi jaman
sekarang. Terkadang dengan korban teknologi kita menjadi acuh tak acuh dengan
orang terdekat kita, bahkan hubungan yang dekat akan menjadi renggang. Untuk
itu kita harus tetap berpedoman pada pancasila agar kita tetap memiliki rasa
persatuan, sosialisasi, dan moralitas yang tinggi terhadap sesama warga.
Memanfaatkan teknologi untuk menjadi technopreneurship. Kita bisa mengembangkan
jiwa wirausahawan kita dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Keempat, Teknologi
merupakan sarana yang mempermudah kita, terutama dalam pendidikan. Seorang guru
yang berhalangan hadir dapat memanfaatkan teknologi untuk melakukan proses
pembelajaranya. Proses ini dinamakan proses Blended
Learning, yaitu kombinasi metode pembelajaran yang menggabungkan sistem
pembelajaran berbasis kelas (face to face)
dan pembelajaran berbasis e-learning (Mason dan Frank Rannie, 2010). Jadi
apabila seorang guru tidak dapat hadir dikelas karena keperluan dinas atau lain
sebagainya, guru dapat menyampaikan materi melewati suatu forum belajar.
Biasanya guru menggunakan aplikasi Edmodo. Aplikasi ini hanya di gunakan untuk
forum satu kelas, sehingga sistem kerahasianya terjaga. Dengan aplikasi ini
juga guru dapat memantau kegiatan siswa nya dalam mengakses jaringan internet.
Jadi apabila ada pertanyaan apa kontribusi Unnes untuk
Negeri? Pasti kami sebagai mahasiswa Unnes memiliki tekad dan keinginan untuk
memajukan negeri ini. Jika dilihat dari segi Output Unnes, dimana Unnes
menghasilkan tenaga kependidikan, pastinya kontribusi kami lebih kearah
memajukan pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan itu
sendiri, kami selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan
komunikasi, namun tetap berpedoman dengan nilai-nilai pancasila yang sudah
menjadi jatidiri bangsa Indonesia. Memberikan Pembelajaran yang komunikatif dan
efektif untuk siswa, mengajarkan kepada siswa untuk memanfaatkan teknologi
dengan bijaksana. Sebagai calon pendidik, tetap harus mengontrol anak didiknya,
terkhusus saat siswa sedang mengaskes jaringan internet. Berikut adalah bentuk
kontribusi yang diberikan Unnes untuk Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1.
Universitas
Negeri Semarang adalah salah satu universitas yang mencetak tenaga kependidikan
maupun non kependidikan, dengan output ini kami berusaha semaksimal mungkin
untuk terus memberikan ilmu yang kami dapatkan kepada para warga Indonesia.
Khusunya untuk daerah-daerah terluar dan terpencil. Dengan memperbaiki sistem
pendidikan di Indonesia dan meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan.
Seperti kita ketahui di Unnes sendiri sudah menerapkan prgram SM3T. Dengan
adanya program tersebut, secara tidak langsung mahasiswa ikut ikut
berkontribusi dan peduli terhadap sesama, diharapkan semua rakyat Indonesia
mendapatkan hak nya dalam memperoleh pendidikan yang layak. Sedangkan jika di
spesifikasikan ke Prodi kami yaitu Teknologi Pendidikan, sudah diterapkan
kegiatan TP Mengajar. Walaupun penerapanya masih dalam satu daerah, namun fokus
di desa yang pelosok,kontribusi ini menunjukan rasa peduli terhadap pendidikan.
2.
Melakukan
seminar mengenai tanggap IPTEK kepada masyarakat, jadi kami mahasiswa
menjelaskan dampak positif dan negatif dari perkembangan IPTEK kepada
masyarakat, khususnya kepada para orang tua agar dapat aktif mengawasi anaknya
saat sedang memegang gadget. Dengan
demikian anak dapat terawasi oleh orang tua. Selain itu mahasiswa dapat juga
melakukan suatu pelatihan tentang penggunaan internet sehat (berpedoman pada
pancasila).
3.
Melalui pendidikan secara bertahap dan
berkelanjutan akan dapat dilahirkan generasi yang sadar dan terdidik. Pendidikan
dimaksud mengarah pada 2 (dua) aspek. Pertama, pendidikan untuk memberi bekal
pengetahuan dan pengalaman akademis, ketrampilan profesional, ketajaman,dan
kedalaman intelektual, kepatuhan pada nilai-nilai atau kaidah-kaidah ilmu (it is matter of having). Kedua,
pendidikan untuk membentuk kepribadian atau jatidiri menjadi sarjana atau
ilmuan yang selalu komited kepada kepentingan bangsa (it is matter of being). Ketrampilan profesionalisme dapat saja kita
cari dengan menyewa tenaga asing, namun adalah suatu kemustahilan untuk
membentuk jatidiri bangsa dengan mengambil oper nilai-nilai dari luar. Untuk
itu menurut Siswomihardjo dalam Sunarto (2013:2), tidak ada alternatif lain kecuali kita harus
mengacu kepada nilai-nilai budaya kita sendiri sebagaimana termanifestasi dalam Pancasila sebagai Dasar Negara.
Pendidikan hendaknya memasukan 4 (empat) pilar yaitu: Learning to know, Learning to do, Learning to be, dan Learning to live
together.
4.
Kontribusi teknologi pendidikan dalam
pembaharuan sistem pendidikan dan pembelajaran dapat dibedakan dalam lima
kategori yaitu: 1) Penyediaan tenaga profesi yang kompeten untuk memecahkan
masalah belajar. 2) Pengintegrasian konsep, prinsip dan prosedur dalam sistem
pendidikan. 3) Pengembangan sistem belajar pembelajaran yang inovatif. 4)
Penggunaan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses belajar dan
pembelajaran. 5) Peningkatan kinerja organisasi dan sumber daya manusia agar
lebih produktif. Dalam kontribusi ini para mahasiswa tetap berpegang teguh pada
nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
Kelima kategori ini dapat dibedakan tetapi tidak
terpisahkan karena saling berkaitan dan menunjang. Kategori pertama meliputi Peranan
Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. pendidikan dan
pelatihan tenaga dalam bidang teknologi pendidikan. Pendidikan keahlian pada
jenjang Sarjana telah dimulai pada tahun 1976, dan Pascasarjana pada tahun
1978. Sedangkan pelatihan tenaga telah dimulai tahun 1972 meliputi tenaga
terampil dalam memproduksi media pembelajaran, hingga tenaga terampil dalam
melaksanakan proses pembelajaran pada semua jenis, jalur dan jenjang
pendidikan. Termasuk pada jenjang pendidikan tinggi adalah program PPAI
(Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional) yang antara lain
menyelenggarakan pelatihan keterampilan pembelajaran dosen perguruan
tinggi. Kategori kedua meliputi konsep
pembelajaran yang menggantikan pengajaran, konsep sumber belajar, konsep
belajar berbasis aneka sumber, prinsip pengembangan potensi peserta didik yang
beragam, prinsip pendekatan dari bawah (bottom-up
approach), serta prosedur proses pembelajaran dan penilaian. Semua konsep,
prinsip, dan prosedur ini telah menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan
nasional, dan tertuang dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 serta berbagai
peraturan turunannya, seperti standar proses pembelajaran, standar sarana dan
prasarana dan standar penilaian.
Kategori ketiga meliputi pengembangan berbagai pola pembelajaran alternatif
karena adanya dorongan internal kebutuhan akan pendidikan. Pola itu meliputi
SMP Terbuka, belajar di rumah (homeschooling),
pembelajaran terprogram (PAMONG), pembuatan berbagai paket atau sumber belajar
(Kejar Paket A, B dan C, modul untuk belajar mandiri, media audiovisual dll.),
dan pemanfaatan lingkungan untuk belajar (community
and environment-based learning).
Kategori keempat terkait erat dengan pola ketiga, namun lebih didasarkan
pada faktor eksternal, yaitu tersedianya berbagai sarana yang ada dalam
masyarakat, terutama teknologi informasi dan komunikasi. Bentuk penerapannya
meliputi serial program siaran televisi ACI (Aku Cinta Indonesia, 1984-1985),
penataran guru melalui siaran radio dan televisi, paket belajar multimedia,
pembelajaran berbantuan komputer (CAI = computer assisted instruction), dan
pengembangan sistem belajar berjaringan (e-learning
dan online learning), untuk semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Kategori kelima terutama ditujukan untuk
peningkatan kemampuan mereka yang berkarya dalam masyarakat atau dalam dunia
dan lapangan kerja. Kemampuan itu sendiri dapat dibedakan ke dalam tiga
kelompok, yaitu : 1) kemampuan memperoleh informasi yang diperlukan; 2)
kemampuan untuk mengolah dan menggunakan informasi hingga menjadi pengetahuan
yang mendasari kebijakan (wisdom); dan 3) kemampuan untuk membentuk sikap
positif terhadap diri dan lingkungannya. Jelaslah bahwa peran penyampaian misi
dan informasi pendidikan hanya merupakan sebagian dari peran teknologi
pendidikan (Yusuf, 2012).
Dari penjalasan
dan paparan tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bawa segala masalah yang
terkait dengan perkembangan iptek ini dapat kita atasi. Melalui ilmu yang kita
miliki, kita dapat memanfaatkan iptek dengan semaksimal mungkin terkhusus di
bidang pendidikan dan membantu terlaksananya tujuan nasional pendidikan di
Indonesia. Banyak sekali kontribusi yang dapat mahasiswa berikan untuk
Indonesia dan pendidikan di Indonesia demi meningkatkan mutu dan kualitas
pendidikan. Kunci dari pemanfaatan iptek ini yaitu dengan perpedoman dengan
Pancasila yang menjadi pedoman dan dasar negara kita. Karena dengan Pancasila,
akan terbentuk moral dan watak sebagaimana yang tercermin dalam nilai-nilai
pancasila. Manfaatkanlah teknologi, jangan sampai kita dimanfaatkan oleh
teknologi dan jangan sampai kita menjadi korban dari teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Mason, Robin
dan Frank Rannie. 2010. E-Learning Panduan Lengkap Memahami Dunia Digital dan
Internet. Yogyakarta:Pustaka Baca
Kuntowijoyo.
2006. Mengapa Pancasila Menjadi Dasar
Nilai Pengembangan Ilmu. Yogyakarta. Hal. 214-241.
Afriandi, Iqbal, dkk. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan “Pancasila Sebagai Pandangan Pembangunan Teknologi. Jakarta.
Adrianto.
2012. Pengaruh Perkembangan
Teknologi Informasi Terhadap Pancasila. Di unduh di http://Teknik.informatika.PANCASILA.Pengaruh.perkembangan.Teknologi.Informasi.Terhadap.Pancasila.html pada tanggal 5 Desember 2015.
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
Yusuf.
Mohamad. 2012. Peranan Teknologi
Pendidikan Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan 1 (1):65-73. Makassar
0 komentar:
Posting Komentar