Jumat, 25 Desember 2015

Posted by Unknown
No comments | 23.15


Oleh
Dian Bela Fitri Utami/Dianbelafitriutami6@gmail.com


Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat memberikan berbagai
dampak dalam berbagai segi kehidupan. Banyak sekali problem yang terjadi akibat pemanfaataan IPTEK yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang di terapkan di Indonesia Dengan adanya fenomena demikian, kita sebagai pihak yang berada dalam era ini seharusnya mampu menjadi pemfilter antara yang baik dan yang buruk. Apabila kita mampu memfilter adanya perkembangan IPTEK ini, maka dengan adanya perkembangan IPTEK akan memberikan pengaruh positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan antar dunia,. Tetapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik, sehingga hal-hal negatif dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia. Dari faktor-faktor tersebut perlu adanya peran penting dari Pancasila sebagai  dasar dan pedoman negara dalam menghadapi tantangan global yang terus menerus meningkat. Kemudian ada peran lain yang lebih khusus , yaitu peran lansung dari mahasiswa Indonesia, terutama mahasiswa prodi Teknologi Pendidikan sebagai Agen Of Change yang membawa pengaruh positif bagi Indonesia. Hampir semua orang berpendapat bahwa teknologi informasi telah, sedang, akan merubah kehidupan umat manusia dengan menjanjikan cara kerja dan cara hidup yang lebih efektif, lebih bermanfaat, dan lebih kreatif. Sebagaimana dua sisi baik dan buruk. Sebagai teknologi, kedua sisi tersebut sangat tergantung pada pemakai.
Jika dikaitkan dengan ideologi yang dianut Indonesia yakni Pancasila, maka akan muncul pertanyaan apakah nilai-nilai dalam pancasila yang selama ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia terpengaruh perkembangan teknologi informasi? Untuk menjawab pertanyaan seperti ini, tidak serta merta dapat dijawab dengan jawaban terpengaruh atau tidak terpengaruh, walau jawaban tersebut sudah disertai dengan alasannya.
Melihat kenyataan dalam masyarakat, sebenarnya bukan Pancasila yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi, melainkan masyarakat itu sendiri. Memberi pengaruh baik atau buruk terhadap pancasila tergantung bagaimana masyarakat sebagai penganut idiologi Pancasila menyikapi perkembangan teknologi informasi tersebut (Adrianto, 2012).
Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar, seperti informasi mengenai gaya hidup bangsa barat yang notabene gaya hidup bangsa barat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembang. Arus globalisasi begitu cepat merasuk kedalam masyarakat terutama dikalangan muda. Pengaruh ini telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Ha ini ditunjukan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita berdandan seperti selebritis yang cinderung ke Budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim, bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cinderung cuek, tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Mereka menjadi korban teknologi dimana teknologi dapat mendekatka yang jauh dan menjauhkan yang dekat. Jika pengaruh-pengaruh diatas dibiarkan, mau jadi apa generasi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak. Hubunganya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat, dimana generasi muda merupakan penerus masa depan bangsa.
Apakah kita menyadari bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Contoh yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal. Nilai kemanusiaan bukan milik individu atau sekelompok orang atau bangsa semata, tetapi milik bersama umat manusia (Kuntowijoyo, 2006: 4).
Pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menurut Kuntowijoyo, 2006: 5. dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut:
Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia.
Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan orientasi yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia
Perkembangan iptek sendiri memiliki beberapa keterkaitan dengan nilai-nilai yang terkandug dalam pancasila. Keterkaitan Iptek dengan nilai-nilai pancasila (Adrianto, 2012) yaitu :
1.        Keterkaitan Teknologi Informasi dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Seperti yang kita ketahui, sila pertama adalah sila yang  berhubungan dengan moral serta keyakinan pada manusia. Tanpa adanya keyakinan penuh akan ajaran agama, seseorang dapat melakukan tindakan diluar norma. Website yang sedianya dapat berupa media yang baik yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik ditangan orang yang tidak ber-akhlak, seperti yang diketahui cyber crime kerap terjadi akhir-akhir ini.
Pada dunia maya seperti internet, banyak sekali orang-orang yang sengaja menyebarkan doktrin sesat yang bisa mengganggu kehidupan beragama di Indonesia. Bahkan ada pula ajaran sesat yang sengaja mengajak para pembacanya untuk mengikuti ajaran serta keyakinan sesat, dan tidak sedikit pula menjadi korban.
2.        Keterkaitan Teknologi Informasi dengan Sila Kemanusiaan yang Adil dab Beradab.
Tanpa menyadari sikap ini, seseorang bisa saja saling menghujat satu sama lain lewat media yang diciptakan melalui teknologi informasi. Padahal sedianya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan rasa kemanusiaan, seperti yang dilakukan oleh masyarakat aktivis-aktivis sosial menggunakan media website dalam membangun jarinngan maupun saat menggalang dana untuk kepedulian bencana dan lain sebagainya.
3.        Keterkaitan Teknologi Informasi dengan Sila Persatuan Indonesia.
Sangat jelas teknologi dapat menciptakan media pemersatu bangsa. Seperti yang dijelaskan sebelum disaat daerah lain terkena bencana, orang-orang didaerah lain setelah melihat dan mendengar kejadian tersebut di media teknologi saling bersatu membantu para korban.
Namun bisa juga dapatt menciptakan kerusakan pada persatuan dan kesatuan Indonesia.  Pada forum diskusi maya (contoh:kaskus) banyak sekali orang yang ingin mengganggu kestabilan  kerukunan beragama dengan membuat suatu bahan diskusi yang bersifat SARA seperti menjelek-jelekan suatu agama tertentu atau suku tertentu, sehingga banyak anggota forum yang larut dalam emosi.
4.        Keterkaitan Teknologi Informasi dengan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Melalui teknologi media komunikasi yang baik dapat tercipta dan komunikasi yang baik mendukung terciptanya kebijakan yang baik pula. Jika musyawarah dapat dilakukan tanpa harus memikirkan kendala letak geografis para anggota majelis, maka betapa efisiennya hal tersebut. Dan teknologi informasi memungkinkan penerapanya.
5.        Keterkaitan Teknologi Informasi dengan Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Indonesia ini luas dan informasi berkembang cepat. Informasi menyangkut Negara adalah hak setiap warga negara untuk mengetahuinya. Apa yang diketahui warga Jakarta seharusnya juga dapat diketahui warga dipelosok lain di negeri ini. Namun tidak semua warga negara mampu memiliki akses untuk mendapat berita dangan mudah. Dan inipun dapat dipermudah dengan teknologi informasi.
Sebagai bangsa yang memiliki idiology Pancasila yang sangat kuat, sebagai pelajar harus pandai-pandai menyikapi perkembangan Teknologi informasi yang sudah merabah dan mewabah di Indonesia. Khususnya didunia pendidikan yang sudah terkontaminasi dengan adanya perkembangan Teknologi Informasi. Oleh karena itu, maka diperlukan sikap-sikap yang sesuai dengan pancasila sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang merugikan. Sikap tersebut  menurut Afriandi (2014) adalah sebagai berikut:
1.      Harus selektif dalam menerima informasi-informasi dari internet yang dapat menjerus kearah yang tidak benar
2.      Menjaga iman dan pedoman sehingga tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain, misalnya seperti hacker dan cracker.
3.      Tidak menggunakan internet untuk memperoleh hal-hal yang bersifat tidak sesuai dengan Agama dan Pancasila, seperti halnya membuka situs-situs pornografi.
4.      Menjadikan perkembangan teknologi informasi sebagai penunjang dalam pembelajaran/pendidikan , misalnya mencari referensi melalui internet.
Bagaimana jika dikaitkan dengan Teknologi Pendidikan dan mahasiswa ?
     Teknologi pendidikan adalah suatu prodi yang ada di Universitas Negeri Semarang, Fakultas ilmu pendidikan. Jika kita berbicara tentang IPTEK, pasti tidak akan jauh pemikiran kita dengan prodi Teknologi Pendidikan. Perkembangan iptek sendiri apabila dilihat dari sisi teknologi pendidikan memang tidak dapat dipungkiri lagi. Dari segi prodi pun sangat mengharapkan perkembangan teknologi yang pesat. Namun prinsip para mahasiswa teknologi pendidikan yaitu “Manfaatkanlah teknologi dan jangan sampai kita dimanfaatkan oleh teknologi, karena dengan teknologi seluruh dunia hanya ada digenggaman tangan”.
Prinsip tersebut dapat diartikan sebagai pemanfaatan tersendiri dari perkembangan IPTEK, yaitu sebagai berikut :
Pertama, Kita dapat memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pendidikan di Indonesia dengan cara sebagai berikut: 1.) Mengembangkan pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (Distance Learning). Kemudahan untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh perlu dimasukan sebagai strategi utama; 2.) Sharing resource bersama antar lembaga pendidikan/ latihan dalam sebuah jaringan; 3.) Perpustakaan dan instrumen pendidikan lainya (guru, labolaturium)berubah fungsi menjadi sumber informasi daripada sekadar rak buku.
Kedua, Perkembangkan teknologi ini juga dapat membantu tujuan nasional banagsa Indonesia dalam pendidikan. Contohnya yaitu memanfaatkan aplikasi untuk pembelajaran. Ada beberapa aplikasi atau sumber belajar yang tersedia melalui jaringan internet. Dengan adanya sumber belajar tersebut, dapat membantu siswa dalam mencari referensi belajar, tentunya dalam mengakses web ini butuh pengawasan dari guru dan orang tua.
Ketiga, kita dapat memanfaatkan teknologi untuk berbisnis. Sekarang masih heboh tentang bisnis online shop. Bisnis tersebut dinilai sangat efektif dan efisien, karena tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga dan waktu untuk bertemu langsung antara pembeli dan penjual, sehingga dunia hanya ada digenggaman tangan (handphone).  Namun disamping sisi tersebut ada beberapa dampak yang mungkin mengganggu hubungan sosialisasi antar penjual dan pembeli. Maka dari itu, kita harus tetap seimbang dalam memanfaatkan teknologi jaman sekarang. Terkadang dengan korban teknologi kita menjadi acuh tak acuh dengan orang terdekat kita, bahkan hubungan yang dekat akan menjadi renggang. Untuk itu kita harus tetap berpedoman pada pancasila agar kita tetap memiliki rasa persatuan, sosialisasi, dan moralitas yang tinggi terhadap sesama warga. Memanfaatkan teknologi untuk menjadi technopreneurship. Kita bisa mengembangkan jiwa wirausahawan kita dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Keempat, Teknologi merupakan sarana yang mempermudah kita, terutama dalam pendidikan. Seorang guru yang berhalangan hadir dapat memanfaatkan teknologi untuk melakukan proses pembelajaranya. Proses ini dinamakan proses Blended Learning, yaitu kombinasi metode pembelajaran yang menggabungkan sistem pembelajaran berbasis kelas (face to face) dan pembelajaran berbasis e-learning (Mason dan Frank Rannie, 2010). Jadi apabila seorang guru tidak dapat hadir dikelas karena keperluan dinas atau lain sebagainya, guru dapat menyampaikan materi melewati suatu forum belajar. Biasanya guru menggunakan aplikasi Edmodo. Aplikasi ini hanya di gunakan untuk forum satu kelas, sehingga sistem kerahasianya terjaga. Dengan aplikasi ini juga guru dapat memantau kegiatan siswa nya dalam mengakses jaringan internet.
Jadi apabila ada pertanyaan apa kontribusi Unnes untuk Negeri? Pasti kami sebagai mahasiswa Unnes memiliki tekad dan keinginan untuk memajukan negeri ini. Jika dilihat dari segi Output Unnes, dimana Unnes menghasilkan tenaga kependidikan, pastinya kontribusi kami lebih kearah memajukan pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional Indonesia.  Dengan meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri, kami selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan komunikasi, namun tetap berpedoman dengan nilai-nilai pancasila yang sudah menjadi jatidiri bangsa Indonesia. Memberikan Pembelajaran yang komunikatif dan efektif untuk siswa, mengajarkan kepada siswa untuk memanfaatkan teknologi dengan bijaksana. Sebagai calon pendidik, tetap harus mengontrol anak didiknya, terkhusus saat siswa sedang mengaskes jaringan internet. Berikut adalah bentuk kontribusi yang diberikan Unnes untuk Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1.      Universitas Negeri Semarang adalah salah satu universitas yang mencetak tenaga kependidikan maupun non kependidikan, dengan output ini kami berusaha semaksimal mungkin untuk terus memberikan ilmu yang kami dapatkan kepada para warga Indonesia. Khusunya untuk daerah-daerah terluar dan terpencil. Dengan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia dan meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan. Seperti kita ketahui di Unnes sendiri sudah menerapkan prgram SM3T. Dengan adanya program tersebut, secara tidak langsung mahasiswa ikut ikut berkontribusi dan peduli terhadap sesama, diharapkan semua rakyat Indonesia mendapatkan hak nya dalam memperoleh pendidikan yang layak. Sedangkan jika di spesifikasikan ke Prodi kami yaitu Teknologi Pendidikan, sudah diterapkan kegiatan TP Mengajar. Walaupun penerapanya masih dalam satu daerah, namun fokus di desa yang pelosok,kontribusi ini menunjukan rasa peduli terhadap pendidikan.
2.      Melakukan seminar mengenai tanggap IPTEK kepada masyarakat, jadi kami mahasiswa menjelaskan dampak positif dan negatif dari perkembangan IPTEK kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua agar dapat aktif mengawasi anaknya saat sedang memegang gadget. Dengan demikian anak dapat terawasi oleh orang tua. Selain itu mahasiswa dapat juga melakukan suatu pelatihan tentang penggunaan internet sehat (berpedoman pada pancasila).
3.      Melalui pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan akan dapat dilahirkan generasi yang sadar dan terdidik. Pendidikan dimaksud mengarah pada 2 (dua) aspek. Pertama, pendidikan untuk memberi bekal pengetahuan dan pengalaman akademis, ketrampilan profesional, ketajaman,dan kedalaman intelektual, kepatuhan pada nilai-nilai atau kaidah-kaidah ilmu (it is matter of having). Kedua, pendidikan untuk membentuk kepribadian atau jatidiri menjadi sarjana atau ilmuan yang selalu komited kepada kepentingan bangsa (it is matter of being). Ketrampilan profesionalisme dapat saja kita cari dengan menyewa tenaga asing, namun adalah suatu kemustahilan untuk membentuk jatidiri bangsa dengan mengambil oper nilai-nilai dari luar. Untuk itu menurut Siswomihardjo dalam Sunarto (2013:2),  tidak ada alternatif lain kecuali kita harus mengacu kepada nilai-nilai budaya kita sendiri sebagaimana termanifestasi  dalam Pancasila sebagai Dasar Negara. Pendidikan hendaknya memasukan 4 (empat) pilar yaitu: Learning to know, Learning to do, Learning to be, dan Learning to live together.
4.      Kontribusi teknologi pendidikan dalam pembaharuan sistem pendidikan dan pembelajaran dapat dibedakan dalam lima kategori yaitu: 1) Penyediaan tenaga profesi yang kompeten untuk memecahkan masalah belajar. 2) Pengintegrasian konsep, prinsip dan prosedur dalam sistem pendidikan. 3) Pengembangan sistem belajar pembelajaran yang inovatif. 4) Penggunaan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses belajar dan pembelajaran. 5) Peningkatan kinerja organisasi dan sumber daya manusia agar lebih produktif. Dalam kontribusi ini para mahasiswa tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
Kelima kategori ini dapat dibedakan tetapi tidak terpisahkan karena saling berkaitan dan menunjang. Kategori pertama meliputi Peranan Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. pendidikan dan pelatihan tenaga dalam bidang teknologi pendidikan. Pendidikan keahlian pada jenjang Sarjana telah dimulai pada tahun 1976, dan Pascasarjana pada tahun 1978. Sedangkan pelatihan tenaga telah dimulai tahun 1972 meliputi tenaga terampil dalam memproduksi media pembelajaran, hingga tenaga terampil dalam melaksanakan proses pembelajaran pada semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Termasuk pada jenjang pendidikan tinggi adalah program PPAI (Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional) yang antara lain menyelenggarakan pelatihan keterampilan pembelajaran dosen perguruan tinggi.  Kategori kedua meliputi konsep pembelajaran yang menggantikan pengajaran, konsep sumber belajar, konsep belajar berbasis aneka sumber, prinsip pengembangan potensi peserta didik yang beragam, prinsip pendekatan dari bawah (bottom-up approach), serta prosedur proses pembelajaran dan penilaian. Semua konsep, prinsip, dan prosedur ini telah menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan nasional, dan tertuang dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 serta berbagai peraturan turunannya, seperti standar proses pembelajaran, standar sarana dan prasarana dan standar penilaian.  Kategori ketiga meliputi pengembangan berbagai pola pembelajaran alternatif karena adanya dorongan internal kebutuhan akan pendidikan. Pola itu meliputi SMP Terbuka, belajar di rumah (homeschooling), pembelajaran terprogram (PAMONG), pembuatan berbagai paket atau sumber belajar (Kejar Paket A, B dan C, modul untuk belajar mandiri, media audiovisual dll.), dan pemanfaatan lingkungan untuk belajar (community and environment-based learning).  Kategori keempat terkait erat dengan pola ketiga, namun lebih didasarkan pada faktor eksternal, yaitu tersedianya berbagai sarana yang ada dalam masyarakat, terutama teknologi informasi dan komunikasi. Bentuk penerapannya meliputi serial program siaran televisi ACI (Aku Cinta Indonesia, 1984-1985), penataran guru melalui siaran radio dan televisi, paket belajar multimedia, pembelajaran berbantuan komputer (CAI = computer assisted instruction), dan pengembangan sistem belajar berjaringan (e-learning dan online learning), untuk semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.  Kategori kelima terutama ditujukan untuk peningkatan kemampuan mereka yang berkarya dalam masyarakat atau dalam dunia dan lapangan kerja. Kemampuan itu sendiri dapat dibedakan ke dalam tiga kelompok, yaitu : 1) kemampuan memperoleh informasi yang diperlukan; 2) kemampuan untuk mengolah dan menggunakan informasi hingga menjadi pengetahuan yang mendasari kebijakan (wisdom); dan 3) kemampuan untuk membentuk sikap positif terhadap diri dan lingkungannya. Jelaslah bahwa peran penyampaian misi dan informasi pendidikan hanya merupakan sebagian dari peran teknologi pendidikan (Yusuf, 2012).
Dari penjalasan dan paparan tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bawa segala masalah yang terkait dengan perkembangan iptek ini dapat kita atasi. Melalui ilmu yang kita miliki, kita dapat memanfaatkan iptek dengan semaksimal mungkin terkhusus di bidang pendidikan dan membantu terlaksananya tujuan nasional pendidikan di Indonesia. Banyak sekali kontribusi yang dapat mahasiswa berikan untuk Indonesia dan pendidikan di Indonesia demi meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Kunci dari pemanfaatan iptek ini yaitu dengan perpedoman dengan Pancasila yang menjadi pedoman dan dasar negara kita. Karena dengan Pancasila, akan terbentuk moral dan watak sebagaimana yang tercermin dalam nilai-nilai pancasila. Manfaatkanlah teknologi, jangan sampai kita dimanfaatkan oleh teknologi dan jangan sampai kita menjadi korban dari teknologi.
                      
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              
Mason, Robin dan Frank Rannie. 2010. E-Learning  Panduan Lengkap Memahami Dunia Digital dan Internet. Yogyakarta:Pustaka Baca
Kuntowijoyo. 2006. Mengapa Pancasila Menjadi Dasar Nilai Pengembangan Ilmu. Yogyakarta. Hal. 214-241.
Afriandi, Iqbal, dkk. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan “Pancasila Sebagai Pandangan Pembangunan Teknologi. Jakarta.

Adrianto. 2012. Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi Terhadap Pancasila. Di unduh di http://Teknik.informatika.PANCASILA.Pengaruh.perkembangan.Teknologi.Informasi.Terhadap.Pancasila.html pada tanggal 5 Desember 2015.             
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003                       
Yusuf. Mohamad. 2012. Peranan Teknologi Pendidikan Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan 1 (1):65-73. Makassar                                                                                                         

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About